JAM PELAYANAN KPU KOTA BANJARMASIN SELAM BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Hai#TemanPemilih, KPU Kota Banjarmasin menginformasikan Pelaksanaan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 372/SDM.04.1-SD/04/2026 Perihal Jam Kerja Selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026 sebagai berikut : ????️ Senin–Kamis ⏰08.00 – 15.00 WITA ???? Istirahat : 12.00 – 12.30 WITA ????️Jum'at ⏰08.00 – 15.30 WITA ???? Istirahat : 11.30 – 12.30 WITA Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. #KPUKotaBanjarmasin #Ramadhan1447H #KPUmelayani #PelayananPublik ....
PENGUMUMAN TENTANG HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
#TemanPemilih, Berikut kami lampirkan Pengumuman Nomor 01/PL.01-Pu/6371/2026 Tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumentasi Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik yang dilaksanakan KPU Kota Banjarmasin dari tanggal 11 desember 2025 sampai dengan 29 desember 2025. Pengumuman selengkapnya dapat dilihat DISINI ....
PENCANANGAN DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KPU KOTA BANJARMASIN TAHUN 2025
Hai #TemanPemilih, KPU Kota Banjarmasin telah melaksanakan Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan KPU Kota Banjarmasin Tahun 2025 pada hari ini Kamis tanggal 2 Oktober 2025 pada pukul 11.30 WITA yang telah dihadiri oleh Kepala Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Kota Banjarmasin, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin. Pelaksanaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan implementasi manajemen kinerja yang baik, sehingga mampu mewujudkan kinerja yang tepat sasaran, berorientasi hasil pada unit kerja dan organisasi. Adapun upaya yang dilakukan dalam Pembangunan Zona Integritas yaitu : Membangun komitmen antara Pimpinan dan pegawai dalam Pembangunan Zona Integritas; Melaksanakan survei mandiri terkait pelayanan publik dan persepsi anti korupsi pada unit kerja minimal 3 kali dalam setahun; Membuat berbagai inovasi dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi; Melaksanakan program dan kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat atau stakeholder; Membuat strategi komunikasi/manajemen media dalam rangka menginformasikan semua perubahan yang dilakukan oleh unit kerja ke masyarakat. ....
RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TINGKAT kOTA BANJARMASIN TAHUN 2025
Hai #TemanPemilih, KPU Kota Banjarmasin telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Dara Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Banjarmasin Triwulan III Tahun 2025 pada hari ini Kamis tanggal 2 Oktober 2025 pada pukul 10.00 WITA yang telah dihadiri oleh Kepala Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Kota Banjarmasin, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin. Pelaksanaan PDPB ini dilaksanakan bertujuan untuk : Memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data; dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Sasaran PDPB merupakan WNI yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau di Luar Negeri yang memenuhi persyaratan : berusia genap 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD; tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; dan tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. WNI yang pindah ke luar dari domisilinya dilakukan pendataan pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada KTP-al, KK, Biodata Penduduk, IKD, dan/atau paspor. Dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten/Kota wajib: a. melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi; b. melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap penyelenggaraan PDPB di wilayah kerjanya; c. melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi; d. mengelola, mengamankan, dan menyajikan Data Pemilih berskala kabupaten/kota; e. menyampaikan laporan PDPB tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi; f. menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat; dan g. menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota atas PDPB. ....
Selamat HUT Kota Banjarmasin ke-499 Tahun 2025
Seluruh jajaran KPU Kota Banjarmasin mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin (24 September 1526 – 24 September 2025). Semoga Kota Banjarmasin pada usia ke-499 ini semakin maju, damai, dan sejahtera. Dengan semangat “Gawi Sabumi”, mari kita terus bergotong royong menjaga persatuan, memperkuat keamanan, serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi warga Kota Banjarmasin tercinta. ....
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada KPU Kota Banjarmasin
KPU Kota Banjarmasin telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 tahun 2025 di Lingkungan KPU Kota Banjarmasin untuk pemenuhan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2025 periode survei 1 - 31 Agustus 2025 mendapatkan 86, 66% dengan Predikat Kategori BAIK ( Total Responden 131 Orang ). Terimakasih atas Penilaian yang telah Anda berikan, masukkan Anda sangat bermanfaat untuk kemajuan Instansi kami agar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Salam Melayani, KPU Kota Banjarmasin. ....