Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sampai saat ini telah menambahkan sejumlah 1 (satu) Pemilih Pemula ke dalam Daftar Pemilih Kota Banjarmasin dan Jumlah Pemilih Ganda sebanyak 1.558 (Seribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan).Untuk pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu meninggal dunia dilakukan verifikasi data, diambil sampel sebanyak 100 data meninggal dunia, yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan dan 52 (Lima Puluh Dua ) Kelurahan di Kota Banjarmasin. Masing-masing Kelurahan dilakukan sebanyak 5 (lima) sampel data. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd pada Jum’at (5/08).
Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil turun kelapangan oleh KPU Kota Banjarmasin dan Jajarannya.
Data tersebut dipaparkan oleh Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarmasin pada Jum’at, 5 Agustus 2022, bertempat di Aula Lantai 3 KPU Kota Banjarmasin. Selain dihadiri oleh Jajaran KPU Kota Banjarmasin, Rakor tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin dan perwakilan Disdukcapil Kota Banjarmasin
Total Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022 berjumlah sebanyak 446.760
(Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh) pemilih
dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 218.575 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 228.185 (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Seratus Delapan Puluh Lima) pemilih, tersebar di 5 (Lima) Kecamatan, Kota Banjarmasin.
Berikut Link Berita Acara ……… Link BA
Link A-DPB Juli 2022 ………..Link A-DPB