197 Pemilih Pemula Ditambahkan ke Daftar Pemilih Kota Banjarmasin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menambahkan sejumlah 197 (seratus Sembilan puluh tujuh) Pemilih Pemula ke dalam Daftar Pemilih Kota Banjarmasin. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd pada Jum’at (03/06).
Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak Disdukcapil Kota Banjarmasin. "Kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk memverifikasi jumlah pemilih pemula yang bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih."
"Verifikasi tersebut didasarkan pada regulasi, yakni umur yang mencukupi dan secara administrasi kependudukan telah memiliki KTP Elektronik. Hasil pencermatan dan verifikasi untuk pemilih pemula tersebut didapatkan pada pada Mei 2022 terdapat 197 Pemilih Pemula yang dapat kita masukkan ke dalam Daftar Pemilih," tambah Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd.
Penambahan Pemilih Pemula tersebut dipaparkan oleh Ibu Rahmiyati Wahdah, S.Pd dalam rangka Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarmasin pada Jum’at, 3 Juni 2022, bertempat di Aula Lantai KPU Kota Banjarmasin. Selain dihadiri oleh Jajaran KPU Kota Banjarmasin, Rakor tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin serta Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Berikut Link Berita Acara link
Link A-DPB Mei 2022 Link