Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Nomor 273 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2024
Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Nomor 270 Tahun 2024tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
link